Welcome to Caesarisa's :)
Minggu, 14 Mei 2017
INFLASI
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
A. Jenis - jenis Inflasi
1. Berdasarkan Tingkat Keparahannya
Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dapat dibedakan atas ringan, sedang, berat, dan sangat berat.
· Inflasi ringan : Inflasi ringan adalah inflasi yang masih belum begitu mengganggu keadaan ekonomi. Inflasi ini dapat dengan mudah dikendalikan. Harga-harga yang naik secara umum, namun belum menimbulkan krisis di bidang ekonomi. Inflasi ringan berada di bawah 10% per tahun.
· Inflasi sedang : Inflasi ini belum membahayakan kegiatan ekonomi. Tetapi inflasi ini bisa menurunkan kesejahteraan orang-orang berpenghasilan tetap. Inflasi sedang berkisar antara 10%-30% per tahun.
· Inflasi berat : Inflasi ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian. Pada inflasi berat ini, biasanya orang cenderung menyimpan barang. Dan pada umumnya orang mengurungkan niatnya untuk menabung, karena bunga pada tabungan lebih rendah daripada laju inflasi. Inflasi berat berkisar antara 30%-100% per tahun.
· Inflasi sangat berat (Hyperinflation) : Inflasi jenis ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian dan susah dikendalikan walaupun dengan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Inflasi yang sangat berat berada pada 100% keatas setiap tahun.
2. Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya, inflasi dibedakan atas inflasi yang bersumber dari luar negeri dan inflasi yang bersumber dari dalam negeri.
· Inflasi yang bersumber dari luar negeri : Inflasi ini terjadi karena ada kenaikan harga di luar negeri. Pada perdagangan bebas, banyak negara yang saling berhubungan dalam perdagangan. Bila suatu negara mengimpor barang pada negara yang mengalami inflasi, maka otomatis kenaikan harga tersebut (inflasi) akan memengaruhi harga-harga dalam negerinya sehingga menimbulkan inflasi. Contoh, Indonesia banyak mengimpor barang-barang modal dari negara lain. Jika di negara itu harga barang-barang modal naik, maka kenaikannya itu akan turut berpengaruh di Indonesia sehingga menimbulkan inflasi.
· Inflasi yang bersumber dari dalam negeri : Inflasi yang bersumber dari dalam negeri dapat terjadi karena pencetakan uang baru oleh pemerintah atau penerapan anggaran defisit. Inflasi yang bersumber dari dalam negeri juga dapat terjadi karena kegagalan panen. Kegagalan panen menyebabkan penawaran pada suatu jenis barang berkurang, sedangkan permintaan tetap, sehingga harga-harga akan naik.
B. Penyebab Inflasi
1. Inflasi karena kenaikan permintaan (Demand Pull Inflation)
Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan permintaan untuk beberapa jenis barang. Dalam hal ini, permintaan masyarakat meningkatkan secara agregat (aggregate demand). Peningkatan permintaan ini dapat terjadi karena peningkatan belanja pada pemerintah, peningkatan permintaan akan barang untuk diekspor, dan peningkatan permintaan barang bagi kebutuhan swasta. Kenaikan permintaan masyarakat (aggregate demand) ini mengakibatkan harga-harga naik karena penawaran tetap.
2. Inflasi karena biaya produksi (Cos Pull Inflation)
Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi. Kenaikan pada biaya produksi terjadi akibat karena kenaikan harga-harga bahan baku, misalnya karena keberhasilan serikat buruh dalam menaikkan upah atau karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan biaya produksi mengakibatkan harga naik dan terjadilah inflasi.
3. Inflasi karena jumlah uang yang beredar bertambah
Teori ini diajukan oleh kaum klasik yang mengatakan bahwa ada hubungan antara jumlah uang yang beredar dan harga-harga. Bila jumlah barang itu tetap, sedangkan uang beredar bertambah dua kali lipat maka harga akan naik dua kali lipat. Penambahan jumlah uang yang beredar dapat terjadi misalnya kalau pemerintah memakai sistem anggaran defisit. Kekurangan anggaran ditutup dengan melakukan pencetakan uang baru yang mengakibatkan harga-harga naik.
C. Cara Mengatasi Inflasi
1. Kebijakan Moneter (Mengurangi Jumlah Uang Beredar)
Hal ini salah satu untuk mengatasi inflasi tentu digunakan kebijakan moneter yang bersifat mengurangi jumlah uang yang beredar yang meliputi :
- Kebijakan Pasar Terbuka
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI ( Surat Bank Indonesia ).Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat dengan artinyan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
- Kebijakan Diskonto
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah ng yang beredar dengan cara menaikan suku bunganya. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menabung dibank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
- Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga bank umum harus menahan uang lebih banyka dibak sebagai cadangan, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
- Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
- Sanering
Kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi ( inflasi diatas 100% ), dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.
- Menarik Atau Memusnahkan Uang Lama
Kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang yang lama seperti uang logam pecahan Rp 5,00 Rp 10,00 dan Rp 25,00 serta uang kertas Rp 100,00.
- Membatasi Pencetakan Uang Baru
Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru agar jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.
2. Kebijakan Fiskal ( Kebijakan Anggaran )
Kebijakan fiskal ini ialah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara, untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal sebagai berikut :
- Mengurangi Pengeluaran Pemerintah
Untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat mengurangi pengeluaran sehingga permintaan terhadap barang dan jasa berkurang yang pada akhirnya dapat menurunkan harga-harga.
- Menaikkan Tarif Pajak
Untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menaikkan tarif pajak, kenaikan tarif pajak akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Berkurangnya tingkat konsumsi akan mengurangi permintaan terhadap barang dan jasa yang akhirnya dapat menurunkan harga-harga.
3. Kebijakan Lainnya
Selain dengan kebijakan moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menjalankan kebijakan berikut ini.
- Menambah Hasil Produksi
Untuk menambah hasil produksi pemerintah dapat memberikan subsidi dan premi atau membuat peraturan yang mendorong pengusaha-pengusaha menjadi lebih produktif sehingga mampu menambah hasil produksi. Dengan bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar.
- Mempermudah Masuknya Barang Impor
Dengan masuknya barang impor jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor dapat melalui penurunan bea masuk impor dan mempermudah aturan impor.
- Tidak Mengimpor Barang-Barang Dari Negara Yang Sedang Mengalami Inflasi
Untuk mencegah menularnya imported inflation ( inflasi dari luar negeri ) sebaiknya pemerintah tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi yang umumnya menjual barang dengan harga lebih mahal.
- Dengan Menetapkan Harga Maksimum
Agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah dapat menerapkan harga maksimum sehingga produsen ( penjual ) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum.
- Melarang Penimbunan Barang Yang Biasa Dilakukan Pedagang
Penimbunan barang dapat menyebabkan langkanya barang dipasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Dengan melarang penimbunan berarti mencegah kenaikan harga-harga.
- Dengan Menjaga Kestabilan Tingkat Upah
Dengan menjaga kestabilan tingkat upah ( tidak membiarkan upah naik terus-menerus ) maka kenaikan biaya produksi dapat ditekan.
Minggu, 30 April 2017
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
BAB I
PENDAHULUAN
Upaya harmonisasi akuntasi di seluruh dunia
sebenarnya dimulai sebelum adanya komite standar Akuntansi Internasional (IASC)
didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada
dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembanganya globalisasi bisnis
internasional dan pasar surat berhaga, serta meningkatnya pencatuman saham oleh
banyak perusahaan.
Standar yang sudah terhamonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB,
kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu
standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi
persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi
standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian terkait
penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan Go
Public, dan standar audit.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,, mengatakan
hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung
memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu
ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan
dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika
Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit
yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau
Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur
Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika
Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks
standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar.
Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya
dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar
biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara
tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus
perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada
lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku
secara internasional.
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
· Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
· Para investor dapat mengambil
keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam
dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global
akan lebih terjaga.
· Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
· Pengetahuan dan keahlian akuntansi
dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Secara sederhana
pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara
tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara
tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi fleksibel dan
terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh
negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan
dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama
perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara
yang bersangkutan. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada
tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik terhadap Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar
internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–
Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk
memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan
untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai
terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat
cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan
lingkungan ekonomi disetiap negara.
–
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan
‘standar overload’.
–
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan
Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang
menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional
atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar
yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit
semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
B. Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C. Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk
oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan
yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan
Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong
penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure
32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah
pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan
IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar
modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan
keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk
Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan
ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi
aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani
“Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU
Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan
antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
D. Ikhtisar Organisasi besar International yang mendukung Konvergensi Akuntansi
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya
dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan
pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada
dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional
dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak
perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak
mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan
pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan
pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan –
perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi
gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi
standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai
perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar
nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan
akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi
dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna
penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara
konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum
dalam standar yang sudah ada.
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci
dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan
akuntansi internasional :
1. International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board
(IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen
untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi
prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum
direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS)
dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB
memiliki tujuan sebagai berikut :
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2). Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International. Struktur IASB yang Baru
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2). Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International. Struktur IASB yang Baru
-
Badan wali
IASB memiliki 22 wakil: enam dari
Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari kawasan Asia, dan empat dari setiap daerah
( subjek untuk membangun keseimbangan geografis secara
keseluruhan). 14 Para wakil menunjuk anggota dewan, Komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional, dan Dewan Penasehat. Para
wali bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana, dan mengawasi, meninjau
prioritas serta operasi dari IASB.
-
Dewan IASB
Dewan
menetapkan dan meningkatkan standar keuangan akuntansi dan pelaporan untuk
bisnis. Tanggung jawabnya meliputi “menyelesaikan tanggung jawab untuk
semua hal-hal teknis IASB termasuk persiapan dan mengeluarkan Standar Akuntansi
Internasional, International Financial Reporting Standar, dan draft eksposur
dan persetujuan akhir dari interpretasi Pelaporan Interpretasi Komite Keuangan
Internasional,” dan menyetujui agenda teknis dan pelaksanaan pekerjaannya.
-
Dewan penasihat standar
-
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC terdiri dari 14 anggota. IFRIC
menafsirkan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Keuangan
Internasional Pelaporan Standar dan memberikan panduan tepat waktu mengenai
isu-isu pelaporan keuangan tidak secara khusus dibahas dalam IAS dan IFRS,
dalam konteks Kerangka IASB”.
2. Commision of the European Union (EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai
integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi:
Perubahan modal dalam tingkat EU, membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang terintegrasi dan mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan
yang sahamnya tercatat.
3. Internasional Organization of Securities Commisions
(IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
-
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an
penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
-
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
4. International Federation of Accountants (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia
yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari
2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5
tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis
ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
5. United Nation Intergovernmental Working Group of
Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United
Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6. Organization for Economic Cooperation and Development
Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama
ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh
regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC
mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari
standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya
lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan
ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO
mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
BAB III
KESIMPULAN
Penggabungan
internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang
menghambat sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas transaksi
antar negara lebih mudah. Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai
bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan.
Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi (misalnya sistem penguasaan dan keuangan badan hukum)
masih akan ada, sistem pelaporan keuangan akan bergabung seiring dengan pasar
modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar
akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini,
sulit untuk menangani masalah peratuan dalam pasar modal dan bursa saham tanpa
mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pengungkapan serta audit.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D.S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting. Buku 2.
Jakarta:Salemba Empat.
Langganan:
Postingan (Atom)