Minggu, 14 Mei 2017

INFLASI


Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.


A. Jenis - jenis Inflasi

1.      Berdasarkan Tingkat Keparahannya
Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dapat dibedakan atas ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

·         Inflasi ringan : Inflasi ringan adalah inflasi yang masih belum begitu mengganggu keadaan ekonomi. Inflasi ini dapat dengan mudah dikendalikan. Harga-harga yang naik secara umum, namun belum menimbulkan krisis di bidang ekonomi. Inflasi ringan berada di bawah 10% per tahun.

·         Inflasi sedang : Inflasi ini belum membahayakan kegiatan ekonomi. Tetapi inflasi ini bisa menurunkan kesejahteraan orang-orang berpenghasilan tetap. Inflasi sedang berkisar antara 10%-30% per tahun.

·         Inflasi berat : Inflasi ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian. Pada inflasi berat ini, biasanya orang cenderung menyimpan barang. Dan pada umumnya orang mengurungkan niatnya untuk menabung, karena bunga pada tabungan lebih rendah daripada laju inflasi. Inflasi berat berkisar antara 30%-100% per tahun.

·         Inflasi sangat berat (Hyperinflation) : Inflasi jenis ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian dan susah dikendalikan walaupun dengan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Inflasi yang sangat berat berada pada 100% keatas setiap tahun.

2.      Berdasarkan Sumbernya

Berdasarkan sumbernya, inflasi dibedakan atas inflasi yang bersumber dari luar negeri dan inflasi yang bersumber dari dalam negeri. 

·         Inflasi yang bersumber dari luar negeri : Inflasi ini terjadi karena ada kenaikan harga di luar negeri. Pada perdagangan bebas, banyak negara yang saling berhubungan dalam perdagangan. Bila suatu negara mengimpor barang pada negara yang mengalami inflasi, maka otomatis kenaikan harga tersebut (inflasi) akan memengaruhi harga-harga dalam negerinya sehingga menimbulkan inflasi. Contoh, Indonesia banyak mengimpor barang-barang modal dari negara lain. Jika di negara itu harga barang-barang modal naik, maka kenaikannya itu akan turut berpengaruh di Indonesia sehingga menimbulkan inflasi.

·         Inflasi yang bersumber dari dalam negeri : Inflasi yang bersumber dari dalam negeri dapat terjadi karena pencetakan uang baru oleh pemerintah atau penerapan anggaran defisit. Inflasi yang bersumber dari dalam negeri juga dapat terjadi karena kegagalan panen. Kegagalan panen menyebabkan penawaran pada suatu jenis barang berkurang, sedangkan permintaan tetap, sehingga harga-harga akan naik.


B. Penyebab Inflasi

1.      Inflasi karena kenaikan permintaan (Demand Pull Inflation)

Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan permintaan untuk beberapa jenis barang. Dalam hal ini, permintaan masyarakat meningkatkan secara agregat (aggregate demand). Peningkatan permintaan ini dapat terjadi karena peningkatan belanja pada pemerintah, peningkatan permintaan akan barang untuk diekspor, dan peningkatan permintaan barang bagi kebutuhan swasta. Kenaikan permintaan masyarakat (aggregate demand) ini mengakibatkan harga-harga naik karena penawaran tetap.

2.      Inflasi karena biaya produksi (Cos Pull Inflation)

Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi. Kenaikan pada biaya produksi terjadi akibat karena kenaikan harga-harga bahan baku, misalnya karena keberhasilan serikat buruh dalam menaikkan upah atau karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan biaya produksi mengakibatkan harga naik dan terjadilah inflasi.

3.      Inflasi karena jumlah uang yang beredar bertambah

Teori ini diajukan oleh kaum klasik yang mengatakan bahwa ada hubungan antara jumlah uang yang beredar dan harga-harga. Bila jumlah barang itu tetap, sedangkan uang beredar bertambah dua kali lipat maka harga akan naik dua kali lipat. Penambahan jumlah uang yang beredar dapat terjadi misalnya kalau pemerintah memakai sistem anggaran defisit. Kekurangan anggaran ditutup dengan melakukan pencetakan uang baru yang mengakibatkan harga-harga naik.

C. Cara Mengatasi Inflasi 

1. Kebijakan Moneter (Mengurangi Jumlah Uang Beredar)
Hal ini salah satu untuk mengatasi inflasi tentu digunakan kebijakan moneter yang bersifat mengurangi jumlah uang yang beredar yang meliputi :

- Kebijakan Pasar Terbuka
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI ( Surat Bank Indonesia ).Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat dengan artinyan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

- Kebijakan Diskonto
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah ng yang beredar dengan cara menaikan suku bunganya. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menabung dibank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

- Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga bank umum harus menahan uang lebih banyka dibak sebagai cadangan, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

- Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

- Sanering
Kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi ( inflasi diatas 100% ), dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.

- Menarik Atau Memusnahkan Uang Lama
Kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang yang lama seperti uang logam pecahan Rp 5,00 Rp 10,00 dan Rp 25,00 serta uang kertas Rp 100,00.

- Membatasi Pencetakan Uang Baru
Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru agar jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.

2. Kebijakan Fiskal ( Kebijakan Anggaran )
Kebijakan fiskal ini ialah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara, untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal sebagai berikut :

- Mengurangi Pengeluaran Pemerintah
Untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat mengurangi pengeluaran sehingga permintaan terhadap barang dan jasa berkurang yang pada akhirnya dapat menurunkan harga-harga.

- Menaikkan Tarif Pajak
Untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menaikkan tarif pajak, kenaikan tarif pajak akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Berkurangnya tingkat konsumsi akan mengurangi permintaan terhadap barang dan jasa yang akhirnya dapat menurunkan harga-harga.

3. Kebijakan Lainnya
Selain dengan kebijakan moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menjalankan kebijakan berikut ini.

- Menambah Hasil Produksi
Untuk menambah hasil produksi pemerintah dapat memberikan subsidi dan premi atau membuat peraturan yang mendorong pengusaha-pengusaha menjadi lebih produktif sehingga mampu menambah hasil produksi. Dengan bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar.

- Mempermudah Masuknya Barang Impor
Dengan masuknya barang impor jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor dapat melalui penurunan bea masuk impor dan mempermudah aturan impor.

- Tidak Mengimpor Barang-Barang Dari Negara Yang Sedang Mengalami Inflasi
Untuk mencegah menularnya imported inflation ( inflasi dari luar negeri ) sebaiknya pemerintah tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi yang umumnya menjual barang dengan harga lebih mahal.

- Dengan Menetapkan Harga Maksimum
Agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah dapat menerapkan harga maksimum sehingga produsen ( penjual ) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum.

- Melarang Penimbunan Barang Yang Biasa Dilakukan Pedagang
Penimbunan barang dapat menyebabkan langkanya barang dipasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Dengan melarang penimbunan berarti mencegah kenaikan harga-harga.

- Dengan Menjaga Kestabilan Tingkat Upah
Dengan menjaga kestabilan tingkat upah ( tidak membiarkan upah naik terus-menerus ) maka kenaikan biaya produksi dapat ditekan.

Minggu, 30 April 2017

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL



BAB I
PENDAHULUAN

Upaya harmonisasi akuntasi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya komite standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembanganya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berhaga, serta meningkatnya pencatuman saham oleh banyak perusahaan. 
Standar yang sudah terhamonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB, kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. 
Konvergensi akuntansi mencakup konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian terkait penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan Go Public, dan standar audit.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional 

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 : 
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
·         Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
·         Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·         Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
·         Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·         Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik terhadap Standar Internasional 
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–          Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
–          Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–          Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
–          Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
        Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

B.     Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C.    Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

D. Ikhtisar Organisasi besar International yang mendukung Konvergensi Akuntansi
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional : 

1.      International Accounting Standards Board (IASB) 
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut : 
Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2). Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International. Struktur IASB yang Baru
-           Badan wali
IASB memiliki 22 wakil: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari kawasan Asia, dan empat dari setiap daerah ( subjek untuk membangun keseimbangan geografis secara keseluruhan). 14 Para wakil menunjuk anggota dewan, Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional, dan Dewan Penasehat. Para wali bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana, dan mengawasi, meninjau prioritas serta operasi dari IASB.
-           Dewan IASB
Dewan menetapkan dan meningkatkan standar keuangan akuntansi dan pelaporan untuk bisnis. Tanggung jawabnya meliputi “menyelesaikan tanggung jawab untuk semua hal-hal teknis IASB termasuk persiapan dan mengeluarkan Standar Akuntansi Internasional, International Financial Reporting Standar, dan draft eksposur dan persetujuan akhir dari interpretasi Pelaporan Interpretasi Komite Keuangan Internasional,” dan menyetujui agenda teknis dan pelaksanaan pekerjaannya.
-           Dewan penasihat standar
-           Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC terdiri dari 14 anggota. IFRIC menafsirkan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Keuangan Internasional Pelaporan Standar dan memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu pelaporan keuangan tidak secara khusus dibahas dalam IAS dan IFRS, dalam konteks Kerangka IASB”.
2.      Commision of the European Union (EU) 
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:  Perubahan modal dalam tingkat EU, membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi dan mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. 
3.      Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO) 
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat: 
-    Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk  mendorong perkembangan pasar domestic.
-          Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
-          Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran. 
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4.      International Federation of Accountants (IFAC) 
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum. 
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
5.      United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) 
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6.      Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.

BAB III
KESIMPULAN

       Penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang menghambat sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas transaksi antar negara  lebih mudah. Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan akuntansi (misalnya sistem penguasaan dan keuangan badan hukum) masih akan ada, sistem pelaporan keuangan akan bergabung seiring dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam pasar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pengungkapan serta audit.

DAFTAR PUSTAKA


Choi, Frederick. D.S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting. Buku 2. Jakarta:Salemba Empat.